Ikhwanul Muslimin Libya bekerja sama dengan kelompok Islam lain mendirikan partai politik baru. Diharapkan, partai gabungan kelompok Islamis ini menjadi partai pemenang dalam pemilihan umum pertama sejak penggulingan rezim Muammar Khadafi.
Partai-partai Islam dan sekuler akan bersaing dalam pemilihan bulan Juni untuk kursi dalam majelis nasional yang akan menyusun konstitusi baru bagi negara di Afrika utara itu.
Analis politik mengatakan, Ikhwanul Muslimin Libya mungkin akan muncul sebagai kekuatan politik yang paling terorganisir dan menjadi pemenang pemilu, seperti di Tunisia, Mesir, dan Maroko.
Belhadj, yang mengepalai komite pendirian partai baru, kepada Reuters dalam sebuah konferensi pers mengatakan, pihaknya akan mempertemukan berbagai kalangan Islamis.
“Ini adalah konferensi pembentukan sebuah partai, sipil nasional dengan rujukan bingkai Islam. Kini sedang dibentuk oleh Ikhwanul Muslimin dan banyak kalangan independen yang tidak berafiliasi dengan organisasi Islam mana pun,” katanya.
Belhadj, seorang pejabat senior di Dewan Transisi Nasional (NTC) dan anggota komisi pemilu, mengatakan, partai baru belum diberi nama. Para pemimpinnya belum dipilih karena tengah dirundingkan bersama oleh kelompok Ikhwan dan kelompok lain.
Munculnya partai-partai Islam menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang Arab sekuler, pemerintah baru Libya akan memberlakukan syariat Islam. Apalagi NTC telah menunjukkan, negara ini akan berjalan sesuai dengan syariah Islam.
Ikhwanul Muslimin Libya didirikan tahun 1949 sebagai cabang Ikhwan Mesir. Rezim Khadafi melarangnya sampai November 2011. Anggotanya sering dipaksa menjaga rahasia keanggotaan mereka karena takut ditangkap, disiksa, atau dipenjarakan.
Kelompok yang ditekan selama pemerintah Muamar Gaddafi itu melaksanakan kongres pertamanya pada November tahun lalu. Para pejabat Dewan Transisi Nasional (NTC) yang memerinth Libya hadir dalam pembukaan kongres itu. Ikhwanul Muslimin mendukung gagasan satu negara “sipil”, tetapi didasarkan pada nilai-nilai Islam.
sumber: www.fimadani.com
Posting Komentar