Oleh: Ahmad Jabir ST, MT Anggota DPRD I Jawa Timur |
Juru Bicara : Ahmad Jabir, ST. MT.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yth. Sdr. Pimpinan Rapat
Yth. Sdr. Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur beserta jajarannya
Yth. Sdr. Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur
Yth. Sdr. Wartawan, Hadirin dan Undangan yang berbahagia
Yth. Sdr. Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur beserta jajarannya
Yth. Sdr. Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur
Yth. Sdr. Wartawan, Hadirin dan Undangan yang berbahagia
Alhamdulillah Segala puji bagi Allah SWT, atas berkat rahmat dan nikmat-Nya kita dapat berkumpul di tempat ini pada acara rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2012 dan Raperda Dana Cadangan. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada uswah hasanah kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat yang setia mengikuti sunnahnya, semoga kita termasuk di dalamnya. Amin.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Tak terasa usia Propinsi Jawa Timur saat ini sudah menginjak 66 tahun. Sebuah usia –yang menurut perkembangan usia manusia- sudah memasuki masa udzur. Namun usia sebuah (birokrasi) pemerintah daerah harus jauh lebih panjang dari usia manusia. Usia manusia boleh berhenti, namun usia (birokrasi) pemerintah tidak boleh berhenti. Sebuah birokrasi modern sebagaimana yang diungkapkan Max Weber, harus adaptif dan responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perubahan mengarah pada kondisi yang lebih baik harus terus dilakukan, sebagaimana tekad para Nabi,
In uriiduu illal ishlaha mastatho’tu….
“…. Aku tidak bermaksud kecuali (melakukan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.” (QS. Huud 88)
Dalam momentum HUT ini, sudah saatnya (birokrasi) Pemerintah Provinsi Jatim berbenah diri di tengah dinamika dan arus perubahan sosial masyarakat yang terus berkembang. Salah satu konsekwensi logis dari sebuah perubahan sosial, adalah meningkatnya tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, yang harus direspon secara cepat, tepat, dan berkesinambungan. Diantaranya melalui kebijakan reformasi birokrasi dan pembangunan Jawa Timur, baik pada tataran struktur birokrasi maupun SDM aparatur birokrasi. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dituntut untuk meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalismenya dalam menjalankan roda pemerintahan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Karena itu, perubahan bagi sebuah birokrasi pemerintah adalah sebuah keniscayaan. Jika tidak mau berubah, maka ia akan dilindas oleh perubahan itu sendiri. Karena itu, birokrasi pemerintahan harus memiliki karakter adaptif, ia dituntut untuk selalu menyesuiakan diri dengan perkembangan dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Birokasi “status quo” atau anti perubahan, akan tak berdaya dalam menjalankan fungsi-fungsi kepemerintahan dan pelayanan public secara maksimal. Karena itu dalam kesempatan yang baik ini, F-PKS megucapkan :
Dirgahayu Provinsi Jawa Timur yang ke 66, semoga tetap maju dan berkembang menunju peningkatan kualitas kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jawa Timur.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Pertama, Pemandangan Umum FPKS terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2012
Momentum ulang tahun Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ke 66 yang dijadikan spirit pemberantasan korupsi, tidak bisa dilepaskan dari penyusunan kebijakan makro pembangunan Jawa Timur, termasuk di dalamnya dalam menyusun RKPD, KUA-PPAS dan APBD sebagai bagian dari break-down RPJMD yang merupakan penjabaran langkah-langkah strategis dalam pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tema RKPD 2012 Provinsi Jawa Timur adalah Percepatan Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran menuju Perluasan Pembangunan ekonomi Yang Berkeadilan dalam Rangka Mewujudkan Kemakmuran Rakyat Jawa Timur Yang Lebih Baik. Ini adalah tema yang secara retorika sangat bagus, sangat menarik, populis dan didambakan masyarakat Jawa Timur. Tetapi apakah tema ini muncul atas dasar analisis data yang benar-benar matang dan akurat? Apakah tema ini benar-benar memiliki benang merah terhadap keberlanjutan dari tema-tema RKPD sebelumnya? Apakah tema ini muncul dari kondisi peta sosial-ekonomi daerah yang benar-benar valid dan objektif? Sehingga diketahui daerah mana yang menjadi prioritas pertumbuhan dan prioritas pemerataan, atau kedua-duanya sekaligus? Bahkan lebih dalam dari itu apakah tema RKPD 2012 ini benar-benar dijadikan dasar untuk penyusunan program kerja dan kegiatan? Pertanyaan-pertanyaan dasar ini amatlah penting, agar target RKPD yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang dilantunkan dalam bentuk tema itu betul-betul by design bukan sekedar retorika belaka untuk memenuhi sekedar formalitas pemerintahan yang memang seharusnya menyatakan demikian.
Secara normatif, pembahasan Rancangan APBD 2012 ini dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomo 58 Tahun 2005 yang telah dijabarkan kedalam Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang di atur dalam Permendargri No. 59 Tahun 2007 serta Permedagri No. 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2011. Selain itu juga, pembahasan Rancangan APBD 2011 ini juga tak dapat dilepaskan dari KUA-PPAS APBD 2011 yang sudah dibahas secara kelembagaan antara DPRD dengan eksekutif.
Penyampaian nota keuangan dan Rancangan APBD 2012 ini sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan pembangunan Jawa Timur. Hal ini terkait dengan tahun 2012 adalah tahun keempat pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi Jawa Timur 2009-2014. Dalam penyusunan Rancangan APBD 2012 ini gubernur seharusnya juga mengacu pada rekomendasi DPRD yang telah disampaikan pada rapat-rapat paripurna tentang Laporan Pelaksanaan APBD tahun 2010 dan atau sebelumnya. Rekomendasi yang dituangkan dalam Pandangan Akhir pelaksanaan APBD pada tahun sebelumnya adalah dokumen resmi yang semestinya dijadikan pertimbangan bagi gubernur dalam menyusun RAPBD 2012 ini. F-PKS berpendapat, selama ini rekomendasi DPRD hanya dijadikan “dokumen politik” yang hanya dibacakan, tidak jelas tindaklanjutnya.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Krisis ekonomi global harus menjadi tantangan dan peluang bagi Jawa Timur untuk kondisi makro sosial-ekonominya lebih baik, mandiri, dan tahan krisis. Salah satuyna dengan meningkatkan dan mengembangkan potensi pertanian dan industry regional Jawa Timur yang tangguh dengan memanfaatkan pangsa pasar domestic dan luar negeri yang tidak terkena dampak krisis. Kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk titik balik memperbaiki iklim investasi, menghilangkan segala hambatan dan ekonomi biaya tinggi. RAPBD 2012 ini posisi dan perannya akan sangat penting dan strategis dalam membangun perekonomian Jawa Timur yang berbasis pada sektor pertanian yang tangguh.
Salah satu indicator yang kita sepakati dalam RPJMD adalah pertumbuhan ekonomi. Kita bersyukur bahwa angka pertumbuhan ekonomi kita cukup tinggi, diatas rata-rata pertumbuhan nasional. Namun data statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dibanggakan Pemerintah Provinsi Jatim, belum dinikmati sebagian besar masyarakat Jatim (baca : maskin), baru sebagian kecil saja yang menikmatinya.
Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2010 mencapai 6,68%, mengalami kenaikan sebesar 1,66 dibandingkan tahun 2009 yang mencapai 5,01%. Harus diingat juga, Inflasinya cukup besar yakni, 7,10. Dengan kenaikan inflasi 7,10%, daya beli masyarakat juga semakin berat dan bahkan melemah. Sehingga, sebagai pendorong perubahan yang lebih baik, patut dimunculkan pertanyaan, siapakah yang berperan besar dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi ini? apakah angka pertumbuhan ekonomi tersebut telah “mensejahterakan” rakyat dan menurunkan angka kemiskinan di Jawa Timur? Pertanyaan ini bukan untukkufur nikmat, namun sebagai upaya memperoleh kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, yang manfaatnya dinikmati masyarakat banyak. Harus ada perencanaan yang lebih baik dan langkah konkrit agar diperoleh angka pertumbuhan ekonomi tinggi yang lebih berkualitas. Tentu kita akan sangat bangga ketika kontribusi pertumbuhan ini didominasi oleh sector pertanian yang dihuni mayoritas rakyat Jawa Timur serta sector industry pengolahan, bukan sector perdagangan, jasa, transportasi dan komunikasi seperti selama ini.
Struktur dan Kosntruksi Pertumbuhan Jawa Timur 2008-2011 | |||||
No | Sektor | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 |
11 | Pertanian | 3,12 | 3,92 | 2,23 | 3,88 |
22 | Pertambangan | 9,36 | 6,92 | 9,18 | 7,65 |
33 | Ind. Pengolahan | 4,36 | 2,80 | 4,35 | 5,81 |
44 | Listrik, Gas, Air bersih | 3,11 | 2,72 | 6,43 | 7,13 |
55 | Konstruksi | 2,71 | 4,25 | 6,64 | 9,30 |
66 | Perdg., Hotel, Rest, | 8,19 | 5,58 | 10,67 | 8,56 |
77 | Pengangkutan & inf. | 8,38 | 12,98 | 10,07 | 14,96 |
88 | Keuang, Sewa, Jasa Persh, | 8,05 | 5,30 | 7,27 | 8,36 |
99 | Jasa-jasa | 6,32 | 5,76 | 4,34 | 4,20 |
9 | Pertumbuhan PDB | 5,94 | 5,01 | 6,67 | 7,12 |
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Jika kita cermati struktur pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada tahun 2010, pertumbuhan sektor pertanian (perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan) adalah yang paling rendah (2,23%) dan perdagangan, hotel-restoran (10,67), sektor pengangkutan dan komunikasi pertumbuhannya yang paling tinggi (10,07%). Realitas ini merupakan kelanjutan dari pola pertumbuhan ekonomi sejak 5-7 tahun terakhir yang selalu bertumpu kepada non-tradeable sector, sehingga berpotensi memunculkan persoalan yang lebih besar. Dengan struktur dan Konstruksi pertumbuhan ekonomi yang selama ini berjalan di Jawa Timur membuat perekonomian Jawa Timur tetap berada dalam zona “perangkap pertumbuhan”. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak mampu meningkatkan kesejahteraan sebagian besar masyarakat karena lapangan kerja yang diciptakan tidak terlalu banyak. Bagaimana kebijakan dan upaya pemerintah provinsi dalam memperbaiki struktur dan kualitas pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur ini? Mohon Penjelasan!
Indikator yang justru semestinya mendapat perhatian lebih adalah disparitas wilayah. Hingga saat ini, indicator ini belum mencapai yang kita sepakati bersama. Pada tahun 2010 lalu, angka kesenjangan kita masih di indeks Williamson 115,14. Dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Jawa (Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten) provinsi Jawa Timur masih merupakan provinsi dengan kesenjangan yang lebih tinggi. Hingga saat ini, distribusi pembangunan ekonomi juga belum mengalami perbaikan, masih terkonsentrasi di Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan sekitarnya. Menyimak laporan BPS, kontribusi Surabaya, Sidoarjo, Malang, Gresik, Mojokerto terhadap pembentukan PDB Jatim sudah mendekati angka 75%, sehingga daerah-daerah lain hanya memperoleh sisanya saja. Rasanya, pola ini akan terus bertahan selama 10 tahun ke depan, kecuali ada perubahan yang radikal dalam strategi pembangunan ekonomi. Implikasi dari konsentrasi ekonomi di “Center City” sangat banyak, di antaranya orang-orang terbaik di daerah akan pindah ke pusat kota dan sekitarnya, aliran dana masuk dari luar Jatim tidak terdistribusi, dan daya dukung sektor pertanian/pangan di beberapa daerah yang selama ini menjadi “lumbung padi” di Jatim akan kian menurun. Bila proses ini dibiarkan berlarut-larut, maka akumulasi persoalan bakal muncul dikemudian hari dan makin sulit dipecahkan, seperti kerawanan pangan, rendahnya mutu sumber daya manusia di daerah, dan lain sebagainya. Mohon Penjelasan…!!
TENTANG PENDAPATAN DAERAH
Rapat Dewan Yang Terormat,
Salah satu indikator keberhasilan otonomi daerah dalam konteks pembiayaan pembangunan adalah, sejauh mana kemandirian daerah dalam mengelola dan meningkatkan pedapatan daerah untuk membiayai pembangunannya. Kewenangan daerah dalam memungut pajak daerah secara limitatif telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Sehingga dalam konteks peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah khususnya terkait dengan pajak daerah adalah melakukan upaya intensifikasi pajak.
Sebagaimana disebutkan dalam Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2012, kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 11,157 triliun. Rencana pendapatan daerah ini lebih besar jika dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah pada P-APBD 2011 yang dipatok sebesar Rp 10,945 triliun lebih. Peningkatan pendapatan ini patut diapreasisi. Namun, yang perlu dikritisi adalah proyeksi pendapatan daerah tersebut masih rendah. Pendapatan diproyeksikan tumbuh 12,6 % dibanding Proyeksi tahun 2011, padahal 3 tahun terakhir, pendapatan daerah Provinsi Jatim pada tahun realisasi 2008 – 2010 tumbuh rata-rata 17,7 % setiap tahunnya. Mohon Penjelasan..!
Jika pada tahun 2012 diproyeksikan sebesar 12,16% dinilai masih bisa ditingkatkan, karena, perlu diingat bahwa mulai tahun 2011 ini telah diberlakukan pajak progresif kendaraan bermotor, serta telah diterbitkan perda tentang penagihan pajak dengan surat paksa. Kebijakan pajak progresif ini akan memicu pertumbuhan pajak daerah lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. F-PKS menilai asumsi-asumsi yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan proyeksi pendapatan ini tidak didasarkan pada data base yang akurat dan cenderungunderestimate. Hal ini akan berdampak pada penetapan proyeksi pendapatan yang kurang akurat akan berdampak pada lost income atau hidden income. Mohon penejelasan..!!
Sebagai upaya optimalisasi pendapatan untuk anggaran 2012, Pemerintah Provinsi bersama dengan DPRD telah mengesahkan Perda Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa tunggakan pajak terhitung sampai bulan September 2009 sebesar Rp 98 milyar. Dalam Nota keuangan RAPBD 2012, masalah tidak disinggung sama sekali dan belum diperhitungkan sebagai salah satu bagian potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan. Mohon Penjelasan!!.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Sebagaimana dimaklumi bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber utama arus pendapatan. PAD ini pulalah yang paling berperan memiliki kemampuan yang cukup besar untuk merealisasikan program-program pembangunan di Jawa Timur. Hanya saja sumber Pendapatan Asli Daerah ini masih sangat didominasi oleh Pajak Daerah. FPKS berpendapat, sudah semestinya pemerintah Provinsi Jawa Timur menggali sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat. Salah satu yang bisa dioptimalkan adalah pendapatan yang berasal dari asset yang dipisahkan, yakni BUMD.
Dalam nota keuangan RAPBD disampaikan bahwa rencana pendapatan yang bersumber dari BUMD hanya sebesar Rp 291,317 milyar. Angka jauh dibawah target 2011 sebesar 365 Miliar lebih. Penurunan ini tentu sajasangat disayangkan dan patut dipertanyakan.. Penerimaan dari sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, terutama dari keuntungan BUMD ini tidak sebanding dengan jumlah rupiah yang telah digelontorkan untuk BUMD melalui suntikan modal penyertaan. Padahal di Jawa Timur ini kita memiliki 11 (sebelas) BUMD, mulai dari Bank Jatim, PT SIER (Persero), PT BPR Jatim, PT PWU Jatim, PT ASKRIDA, PT Jatim Krida UTAMA (JKU), PT Jatim Investment Management (JIM), PT Jatim Marga Utama, PT Jatim Graha Utama, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan PD Air Bersih Provinsi Jatim.
Dari waktu ke waktu, belum ada indikasi perubahan positif pada manajemen sebelas BUMD tersebut. Dinamika di PDAM kota Surabaya sebulan terakhir, yang mentransparansikan pemilihan direksi, merupakan contoh yang baik untuk ditiru. Sebagaimana provinsi Sumatra Barat, mempublikasikan secara terbuka perekrutan direksi BUMD dalam rangka memperoleh SDM yang berkualitas dan memiliki integritas. FPKS berharap agar saudara Gubernur dapat menjelaskan upaya penyehatan kinerja masing-masing BUMD dalam rangka meningkatkan berkontribusi signifikan terhadap PAD! Mohon Penjelasan !
Meskipun semua BUMD kita berbadan hukum PT, kecuali PDAB, namun transparansi dan akuntabilitasnya tetap harus dijaga, agar terhindar dari penyimpangan, serta mendapat dukungan dari semua pihak.
Di luar asset yang dipisahkan, pemerintah Jawa Timur memiliki asset senilai 25.595.757.188.140. Aset yang tidak kecil ini, bila dikelola dengan baik juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang berarti. Temuan BPK pada LHP 2010, menjadi pelajaran agar manajemen asset ke depan harus ditingkatkan. FPKS berpendapat, perlu dialokasikan anggaran khususnya untuk sertifikasi asset-aset yang belum jelas, sehingga tidak berpindah tangan.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Sumber pendapatan lain yang bisa diandalkan adalah dana Perimbangan Daerah. F-PKS menilai masih ada ketidakberdayaan pemerintah daerah terhadap Dana Perimbangan, sehingga bersifat pasrah. Seperti tidak jelasnya dana perimbangan PBB sektor pertambangan, kesulitan pemerintah daerah dalam target penerimaan bagi hasil Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan, sulitnya untuk memprediksi realisasi penerimaan yang bersumber dari bagi hasil SDA Minyak Bumi dan Gas karena kesulitan mendapatkan data, baik data potensi maupun lifting. Juga adanya sistem perhitungan Ditjen Pajak dimana Penetapan Sementara akan berbeda jauh dengan Penetapan Definitifnya sehingga pemerintah Provinsi tidak dapat memprediksi penerimaan tersebut dengan tepat.
F-PKS berpendapat, seharusnya persoalan teknis semacam ini tidak sepantasnya terjadi bagi bangsa yang sudah merdeka 66 tahun lebih. Mohon Penjelasan sekaligus dalam hal ini FPKS menghimbau kepada SaudaraGubernur untuk mendesak dan mengingatkan Pemerintah Pusat agar membuat Sistem Informasi Manajemen yang memiliki sinergisitas antara Pusat dan Daerah sehingga dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Daerah dapat melakukannya secara akurat dan komprehensif.
Sebagaimana diketahui dalam RAPBD, salah satu sumber pendapatan adalah Dana Alokasi Khusus yang telah ditetapkan pedoman penetapannya dalam RAPBD, sebelum diputuskan oleh pemerintah pusat. Namun dalam RAPBD yang diajukan saudara Gubernur, besaran DAK ini tidak disebut sama sekali, padahal disisi belanja yang bersumber dari dana tersebut telah dicantumkan. Mohon penjelasan..!!
TENTANG BELANJA DAERAH
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Pada aspek belanja daerah, pada Rancangan RAPBD 2012 diproyeksikan sebesar Rp. 12,723 triliun lebih naik sebesar Rp 1,250 T lebih jika dibandingkan dengan belanja pada APBD Murni tahun 2011 ( proyeksi belanja daerah tahun 2011 Rp. 10.626 triliun,-). Sedangkan terkait dengan Pembiayaan, dengan proyeksi kekutan pendapatan daerah sebesar Rp 11,882 triliun lebih dan proyeksi belanja daerah sebesar 12,723 triliun lebih,maka mengakibatkan prakiraan defisit untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp 725 milyar. Dalam komponen pembiayaan ini, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) akan ditutup dari pembiayaan netto dengan besaran yang sama. Terkait dengan belanja daerah ini, dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal (krisis ekonomi global). Berdasarkan kebijakan anggaran belanja daerah, belanja daerah akan diorientasikan pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada RPJMD 2009-2014.
Dengan konsep ini pengalokasian belanja daerah ini diharapkan akan terjadi efisiensi, efektivitas pemanfaatan belanja daerah, baik untuk kepentingan belanja yang sifatnya tetap maupun untuk pembiayaan program pembangunan. Mengingat kondisi ekonomi global yang suram dan akan berdampak pada perekonomian Jawa Timur, maka kebijakan belanja daerah ini harus diorientasikan pada program pembangunan infrastruktur daerah yang saat ini kondisinya masih kurang menggembirakan dan penciptaan lapangan kerja melalui proyek padat karya.
Dalam kaitannya dengan belanja daerah ini, salah satu persoalan yang tidak pernah clear dijelaskan pihak gubernur dalam setiap penyusunan rancangan APBD adalah, reasoning alokasi dan distribusi anggaran setiap bidang/SKPD. Mengapa sector ini mendapat sekian, sector yang lain mendapat sekian. Apakah alokasi dan distribusi anggaran yang tertuang dalam RAPBD 2012 ini sudah didasarkan pada data dan hasil kajian evaluasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan? Dalam Konteks RAPBD 2012 ini, FPKS melihat, alokasi dan distribusi anggaran di setiap bidang/SKPD lebih cenderung berbagi kue, kurang fokus pada prioritas masalah yang ingin diselesaikan.. Pertanyaan yang lebih mendalam lagi, apa ukuran besaran alokasi dan distribusi anggaran sebagaimana yang termuat dalam RAPBD 2012 di setiap SKPD. Tidak ada penjelasan yang reasonable yang bisa menjelaskan dan meyakinkan DPRD dan masyarakat bahwa alokasi dan distribusi anggaran memang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil yang bisa dipertanggungjawabkan.. Mohon penjelasan!
Dalam paparan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2012, indicator kinerja masih bersifat makro yang lebih memperlihatkan klaim-klaim keberhasilan, namun tidak menjelaskan dan menunjukkan secara spesifik dan detail kinerja per SKPD. Data kinerja per SKPD sangat penting dan dibutuhkan untuk melihat sejauh mana kinerja program dan anggaran tersebut linier dengan klaim keberhasilan indicator kinerja makro sosial-ekonomi. Mohon Saudara Gubernur beserta jajaran eksekutif dapat menjelaskan pencapaian indikator per SKPD dan korelasinya dengan kinerja makro sosial ekonomi tersebut. Dengan melihat dan mengevaluasi kinerja program dan anggaran per SKPD, kita semua dapat mengetahui sisi mana yang bisa diperbaiki, dan sisi mana yang bisa dilanjutkan pada momentum RAPBD 2012. Mohon Penjelasan..!!.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Tema RKDP 2012, yakni pengurangan kemiskinan, pengangguran, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, dan kemakmuran Rakyat Jatim yang lebih baik. Jika konsistensi dengan tema ini dan visi misi Pembangunan Jatim yang berbasis pada sektor pertanian, seharusnya ada kebijakan khusus (affirmative policy) terkait dengan perbaikan sektor pertanian yang selama ini menjadi “anak tiri” pembangunan. Dalam Dokumen Nota keuangan RAPBD 2012 belum terlihat tentang penjelasan keterkaitan antara target capaian ekonomi makro (pertumbuhan ekonomi, penurunan pengangguran dan kemiskinan) dan rencana anggaran (baik penerimaan maupun pengeluaran). Masing-masing bagian dalam nota keuangan Gubernur tidak memiliki keterkaitan yang jelas. Misalnya, besarnya pertumbuhan ekonomi secara global atau secara sektoral tidak dikaitkan dengan alokasi belanja pada masing-masing sektor. Apakah alokasi belanja untuk sektor, misalnya, pertanian sebesar 538,159 milyar sudah menjamin bahwa sektor pertanian akan tumbuh 3,8% pada 2012 ?. Ini tidak ada dasarnya. Mestinya, alokasi setiap sektor/kegiatan sudah melewati kajian sedemikian rupa sehingga alokasi sebesar itu sudah menjamin capaian masing-masing sektor. Mohon Penjelasan..!
Sebagai catatan, sektor pertanian masih menjadi “sarang kemiskinan”, angka pertumbuhan sangat minim (2,23%), kontribusi PDRB-nya pun minim, yakni 16-17% Jika kita konsisten dengan visi dan misi pembangunan Jawa Timur dan lebih khusus lagi tema RKPD tahun 2012 ini, maka F-PKS berpendapat, alokasi dan distribusi belanja daerah masih belum connected (nyambung) dengan visi, misi dan tema RKPD 2012 ini. Bahkan prinsipPro Poor, Pro Job, dan Pro Growth masih jauh panggang dari api. Sebut saja misalnya, pada rumpun pertanian, dalam RAPBD 2012 ini hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 538,159 Milyar milyar atau hanya 4,51% dari total Belanja Daerah 2012. Anggaran yang relative kecil ini masih harus dibagi di sector pertanian sendiri, perkebunan dan peternakan. Selain itu, anggaran Pemberdayaan Masyarakat desa, yang diharapkan manfaatnya diterima masyarakat pedesaan yang notabene adalah para petani, hanya mendapat alokasi Rp 57,153 milyar atau 0,48%. Dari realitas ini FPKS melihat ketidakjelasan benang merah aktualisasi dan realisasi visi dan misi pembangunan Jatim yang berbasis pada sector pertanian! Bagaimana mau membangun sektor pertanian yang tangguh, memecahkan persoalan kemiskinan di pedesaan, dan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi petani yang lebih baik, jika alokasi anggarannya sangat minim?. Mohon penjelasan!.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Berkaitan dengan isu strategis pengentasan KEMISKINAN yang telah disepakati sebagai salah satu prioritas program, seharusnya menjadi perhatian lebih. RKPD 2012 telah mentargetkan mewujudkan Kemakmuran yang lebih baik. Hanya saja, semangat ini belum diimbangi dengan upaya strategis yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seperti perlunya kajian kembali mengenai ukuran kriteria kemiskinan yang sesungguhnya, jumlah masyarakat miskin beserta sebarannya pada wilayah pedesaan, karakteristik masyarakat miskin yang tentunya berbeda satu wilayah dengan wilayah lain, termasuk di dalamnya adalah porsi alokasi dana RAPBD 2012 yang belum memihak pada upaya pengentasan kemiskinan tersebut. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Saudara Gubernur dalam Nota Keuangan RAPBD 2011 bahwa capaian melalui program pengentasan kemiskinan belum memenuhi sasaran yang diharapkan, karena sasaran program hanya mengarah pada peningkatan SDM dan bantuan modal usaha sebagai perangsang, namun nilainya masih sangat kecil karena banyaknya kriteria sasaran penduduk yang menyebar di berbagai pelosok Jawa Timur. Kalau kita membaca data BPS Pusat bahwa jumlah masyarakat miskin di Jawa Timur sebanyak 5.529.310 orang. Dengan rincian 2.148.500 orang di Perkotaan dan 3.874.100 orang di Pedesaan. Jumlah ini masih sangat tinggi, karenanya penurunan jumlah masyarakat miskin yang sudah dicapai tidaklah signifikan jika dibandingkan dengan total masyarakat miskin yang ada di Jawa Timur. Dan ironisnya dari evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah menunjukan bahwa trend kinerja perekonomian pertumbuhannya cenderung baik. Ini artinya bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tetapi tidak diimbangi oleh penurunan jumlah masyarakat miskin yang signifikan. Lebih dalam lagi, ini menunjukan semakin besarnya gap ekonomi yang terjadi di masyarakat. Mohon penjelasan!!
Berbagai program dan anggaran APBD untuk pengentasan kemiskinan sudah cukup besar, bahkan belanja APBD menggunakan salah satu strateginya yakni Pro Poor. Namun faktanya dengan kekuatan APBD 10 triliun lebih pada tahun anggaran 2010, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 173 saja, itupun masih belum menjamin kemantapannya, karena sebagian pengentasannya masih pada wilayah garis kemiskinan yang sangat rawan. Artinya efektivitas program pengentasan kemiskinan masih harus ditingkatkan. Penetapan output program pengentasan kemiskinan tidak boleh sebatas pelaksanaan program, namun dengan outcome dan impact serta benefit yang jelas. Mohon penjelasan..!!
Program Jalinkesra yang hanya menjangkau 200 desa, padahal jumlah desa di Jawa Timur ada sekitar 8000 lebih dan ada tambahan sebesar Rp 4 milyar. Kita berhadap Jumlah 200 bukanlah pilihan politis. Program inipun sampai sekarang efektivitasnya masih dipertanyakan. Masyarakat miskin masih kesulitan dengan akses pelayanan dasarnya. Antisipasi terhadap penyimpangan pelaksanaan program seperti yang terungkap di Kabupaten Magetan perlu mendapat perhatian lebih. Mohon penjelasan..!!
Terkait dengan alokasi anggaran untuk pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Anggaran untuk sektor ini dalam nota keuangan tidak diberi penjelasan yang memadai. Dana sebesar itu untuk kemiskinan yang memiliki karakter seperti apa, di daerah mana, di wilayah mana, dan di sekor mana?. mengingat bahwa kemiskinan di sektor pertanian sangat tinggi di jawa Timur, sebaiknya seluruh program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan pengangguran, diintegrasikan dalam sector ini. Mohon Tanggapan..!
Disebutkan pula bahwa angaka ketimpangan regional, yang diukur dengan indek Williamson, direncanakan menurun pada tahun 2012. Namun target penurunan seperti ini sangat sulit dilihat kaitannya dengan strategi anggaran. Tidak ada pos pengeluaran dalam anggaran yang ditujukan secara eksplisit untuk mengurangi ketimpangan regional di Jatim. Hal ini sekali lagi, menunjukkan bahwa sasaran pembangunan yang ingin dicapai dan rencana anggaran tidak ada kaitan yang jelas. Karena, desain di antara keduanya memang tidak ada. Mohon Penjelasan..!
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Dalam bidang Pendidikan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, F-PKS mencatat dari apa yang disampaikan oleh Saudara Gubernur bahwa masih ada 19 Kabupaten di Jawa Timur yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih rendah dari target tahun 2010 sebesar 69,00-69,50. Data ini seharusnya menjadi perhatian Sdr. Gubernur untuk menjadi catatan agar porsi alokasi pendidikan diprioritaskan. Karena indeks pendidikan merupakan sepertiga bagian yang dapat menstimulus peningkatan IPM tersebut, di samping indeks pendapatan dan indeks angka harapan hidup. Jika melihat struktur arus belanja, terlihat bahwa anggaran pendidikan hanya dialokasikan 1 triliun 800 juta lebih atau sekitar 8,42% dari total belanja APBD 2012. Tentunya hal ini masih sangat jauh dari amanat UU yang mentargetkan 20% dari total anggaran, sehingga masih ada kekurangan dalam porsi anggaran ini sebesar 10%. Sejauhmana kebijakan dan program perbaikan IPM ini, selama 3 tahun terakhir ini kondisi IPM kabupaten/kota tidak mengalami perubahan signifikan. Mohon Penjelasan!
Salah satu upaya yang harus dilakukan terkait dengan problematika pendidikan di Jatim, Jawa Timur perlu memiliki Perda tentang Sistem Pendidikan yang jelas dan spesifik sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Regulasi Pendidikan itu akan menjadi acuan sekaligus ukuran tercapainya rencana dan pelaksanaan pendidikan di provinsi ini. Di dalamnya perlu ditegaskan pula pendekatan pelaksanaan konsep pendidikan yg berbasis “Needand Demand” (kebutuhan dan permintaan masyarakat didik) dan bukan lagi semata-mata Suplai (yang selama ini dilakukan). Sehingga semangat otonomi pendidikan itu betul-betul dirasakan oleh daerah & masyarakat. Mohon ditanggapi..!
Target Pendidikan Nasional sudah tercermin dari Kriteria Kelulusan yang mematok target kompetensinya dengan mata pelajaran yang di-UAN-kan, maka sisanya harus betul-betul diserahkan penuh kepada masyarakat (sekolah). Dan konsep ini difasilitasi sepenuhnya oleh Pemprov dengan program dan bantuan yang selama ini masih perlu dievaluasi pelaksanaannya. Dengan pola itulah maka jika ada masyarakat Jawa Timur yang menyelenggarakan pendidikan di luar kurikulum Diknas atau Depag maka tetap mendapatkan fasilitas, kesempatan dan dukungan yang sama. Mohon penjelasan!
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Masalah Infrastruktur Jalan. Alokasi anggaran untuk PU Bina Marga mengalami kenaikan anggaran pada 2012 ini, yakni sebesar Rp 603,636 milyar. Fraksi PKS menyambut baik, kenaikan alokasi anggaran untuk infrastruktur pada APBD tahun 2012 ini. Walaupun masih kurang dari kebutuhan anggaran ideal untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 779 miliar. Hal ini sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang telah mengamanatkan hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) paling sedikit 10 persen untuk penyelenggaraan infrastruktur. Namun yang harus menjadi perhatian, alokasi anggaran tersebut harus benar-benar dikawal untuk peningkatan kapasistas jalan provinsi Jawa Timur yang menurut analisa pada akhir tahun 2011 kondisi kemantapan Jalan Provinsi akan mencapai 67% saja, Mohon penjelasan.
Selain itu, masalah infrastruktur Jalan salulran lingkungan, sanitasi untuk masyarakat kiranya perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Mengenai Lingkungan Hidup dan Bencana Alam, dalam Nota Keuangan RAPBD 2012 dijadikan isu strategis yang memerlukan perhatian yang serius utamanya adalah pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terkait dengan konversi dan rehabilitasi sumber daya lahan dan hutan. Sebagai catatan, sampai saat ini kondisi lahan kritis di Jawa Timur semakin meluas. Sebut saja misalnya di Bayuwangi kondisi lahan berkategori sangat kritis sebesar 5%, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang sebesar Rp 10%, Situbondo, Bondowoso sebesar 15%. Sementara yang kondisinya bertegori kritis, hampir terjadi di sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Timur dengan angka 15-80%. Kondisi ini tentu saja akan berakibat pada persoalan; kekeringan, banjir, tanah longsor, kurang pangan, krisis air dan sebagainya. Data ini sesungguhnya sangat memprihatinkan, karena dari akibat itu semua, masyarakat kecil-lah yang akan kembali mendapatkan penderitaan. FPKS memandang perlu kebijakan yang terintegrasi untuk menanganani masalah lingkungan dan bencana alam ini, Tidak hanya pada menjadi tugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) saja tetapi dari seluruh dinas terkait. Faktanya, alokasi anggaran pada Badan LInkgungan Hidup tidak mencukupi untuk menangani kerusakan lingkungan yang ada, Dalam konteks ini, F-PKS tidak melihat bagaimana kebijakan dan upaya Pemerintah Provinsi untuk membuat langkah-langkah strategispeng-antisipasi-an terhadap kerusakan lingkungan hidup serta langkah antisipasi jika bencana alam itu terjadi agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Mohon penjelasan..!!
Rapat Dewan Yang terhormat,
Di bidang Kesehatan. Mengingat dari tahun ke tahun permasalahan Jamkesda (dulu SKTM) selalu ada permasalahan data tunggakan “klaim”, maka kami berharap anggaran hak masyarakat tidak mampu tersebut betul-betul diprioritaskan penyelesaiannya. Disamping itu sambil menunggu selesainya E-KTP (single identity Number) kami mengusulkan agar dilakukan pendataan ulang yang berbasis dari evaluasi dan masukkan warga masyarakat sendiri. Data yang ada selama ini harus dipampang di desa-desa (kantor kepala desa/kelurahan, masjid-masjid, dsb) untuk mendapatkan koreksi dari warga. Lalu secara struktural (RT-RW-Lurah dst) data itu diperbaiki di tingkat kabupaten/kota. Sehingga tidak ada lagi kartu Jamkes (mas/da) yang salah sasaran dan tidak ada lagi anggaran hak orang miskin tersebut disalahgunakan. Mengingat semakin meningkat dan berkembangnya berbagai jenis penyakit yang bersumber dari kekeliruan kebiasaan hidup serta munculnya berbagai produk pangan instan yang gencar dipromosikan maka kami meminta agar Program penyuluhan kesehatan lingkungan dan sadar gizi hendaknya dihidupkan dan ditingkatkan lagi di tengah masyarakat secara berkala. Sepantasnyalah program preventif lebih diprioritaskan. Mohon penjelasan dan tanggpan..!
Bidang ketenagakerjaan. Dalam RAPBD 2012, Belanja Langsung untuk Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja sebesar 68,819 Milyar yang sebagian besarnya untuk Pendidikan Kemasyarakatan Produktif di UPT-PK di berbagai daerah perlu diukur dan disesuaikan dengan jenis serapan peluang kerja yang dibutuhkan beserta besarnya jumlah yang tersedia. Sehingga keterampilan tenaga kerja yang berhasil dibentuk tidak lagi mencari atau menunggu untuk bekerja. Langkah ini harus dilakukan dengan serius mengingat sekalipun tingkat pengangguran terbuka (TPT) bisa diturunkan dari 4,91% th 2010 menjadi 4,18% pada th 2011 ini (turun 0,73%), tapi angka absolut dari jumlah pengangguran di Jawa Timur masih berkisar di angka 1 juta jiwa. Jika penyiapan tenaga kerja betul-betul disesuaikan dengan data kebutuhan serapan kerja maka bisa diprediksi lebih jelas berapa penurunan TPT yang akan ditargetkan pada tahun 2012. Mohon dijelaskan.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya, Jika kita cermati dan kritisi kinerja dinas Koperasi dan UMKM masih kurang memuaskan. Pada RAPBD 2012 ini Koperasi dan UMKM mendapatkan alokasi anggaran cukup besar, yakni 155 milyar. Namun demikian, jika kita evaluasi program dan anggaran tahun 2010, banyak anggaran yang digunakan untuk kegiatan yang dilakukan oleh internal SKPD, termasuk didalamnya anggaran untuk pelatihan dan biaya pendampingan terhadap koperasi dan UMKM. Namun hanya sedikit Koperasi dan UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang berhasil. Sebagai contoh Koperasi Wanita (KOPWAN) yang didirikan di seluruh desa di Jatim, membagi dana ratusan milyar dengan tujuan mengembangkan koperasi di seluruh Jatim, ternyata hasilnya banyak yang tidak berjalan dengan baik. Yang dianggap memiliki kinerja yang baik sekitar 1000 kopwan (data inipun masih perlu di ferivikasi). Besaran anggaran yang ada di dinas koperasi dan umkm, lebih dari 50% digunakan untuk pendampingan dan pelatihan, namun program dan kegiatan itu tidak memiliki outcome danbenefit sama sekali. Indicator kinerja Program dan kegiatan hanya diukur input dan ouput yang telah dilakukan, tanpa menjelaskan bagaimana outcome dan benefitnya. Terkesan Program dan kegiatan hanya berhenti di aspek formalitas. Mohon penjelasan..
Belum berhasilnya Dinas Koperasi dan UMKM dalam membina juga dibuktikan dengan banyaknya kasus penggelapan dana anggota koperasi oleh pengurus, seperti yang baru-baru ini terjadi di Tulungagung. Ada sebagian koperasi di Jawa Timur yang berhasil dan berkembang pesat, karena peran dari manajemen perusahaan, bukan sentuhan pembinaan dinas koperasi dan UMKM. Sebagai contoh koperasi semen gresik dan koperasi tjiwi kimia (yang selalu di klaim sebagai keberhasilan dinas terkait), bisa menghasilkan omzet trilyunan rupiah disebabkan karena semua kebutuhan perusahaan ditangani oleh koperasi karyawan perusahaan tersebut, sehingga tidak perlu bersusah payah dan bersaing diluar perusahaan. Semestinya dalam hal ini, dinas Koperasi & UMKM berperan untuk meng-cloning keberhasilan ini pada komunitas karyawan di semua perusahaan.
Dinas perikanan dan kelautan. Dinas ini mendapat alokasi belanja sebesar Rp. 219 milyar. Belanja tidak langsung kurang lebih Rp 29 milyar, sedangkan Belanja langsung kurang lebih Rp. 190 milyar. Melihat struktur anggaran ini, tidak terlihat sama sekali keberpihakan pada nelayan yang notabene juga merupakan komunitas kemiskinan. Dari total belanja langsung yang sebesar Rp 190 milyar hanya Rp. 3 milyar yang digunakan untuk program penurunan tingkat RTMS. Selain itu, departemen kelautan dan perikanan telah membuat program prioritas berupa perikanan budi daya sebagai alternatif bagi nelayan tangkap ketika alam tidak bersahabat, kenyataannya tidak ada anggaran dari dinas kelautan dan perikanan yang diperuntukan untuk perikanan budi daya. Hanya ada sekitar Rp. 7 milyar, itupun hanya untuk rehabilitasi UPT dan sosialisasi perikanan budi daya. Sebaliknya sekitar Rp. 103 milyar digunakan untuk proyek pembangunan pelabuhan (4 pelabuhan). Proyek-proyek tersebut ternyata tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan nelayan, yang hanya butuh mendapatkan ikan, dan menjualnya sebagai penjamin kelangsungan hidup. Selain itu keselamatan para nelayan ketika melaut juga harus mendapat perhatian kita semua. Misalnya di puger jember, pembangunan pemecah ombak tidak dilanjutkan, padahal hingga saat ini problem perahu tenggelam masih sering terjadi di daerah tersebut. Sedangkan pembangunan pelabuhan yang rencananya di bangun tersebut hanya akan dimanfaatkan oleh kapal kapal besar yg tentunya milik pengusaha besar. Mohon Penjelasan.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Dalam kesempatan yang baik ini, F-PKS ingin kembali mengingatkan kepada kita semua, bahwa tanggung jawab Pembangunan masyarakat di Jawa Timur ini tentunya bukan hanya tanggung jawab eksekutif saja, tetapi ini semua adalah tanggung jawab kolektif, tanggung jawab yang tidak hanya dihadapan masyarakat, namun juga di hadapan Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa. RAPBD 2012 ini harus benar-benar mampu dan kredibel dalam menjawab tema sentral RKPD 2012, yakni Percepatan Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran menuju Perluasan Pembangunan ekonomi Yang Berkeadilan dalam Rangka Mewujdukan Kemakmuran Rakyat Jawa Timur Yang Lebih Baik.
Kedua, tentang Raperda Dana Cadangan
Rapat Dewan Yang terhormat,
Raperda Dana Cadangan ini mengatur secara khusus dana cadangan untuk kepentingan dan kebutuhan anggaran Pemilihan Gubernur 2014. Pembentukan dana cadangan ini secara yuridis normatif didasarkan pada ketentuan pasal 63 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa Raperda tentang Pembetukan Dana Cadangan dibahas bersamaan dengan pembahasan Raperda tentang APBD. Ketentuan pasal 122 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 58 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan pembentukannya harus ditetapkan dengan Perda. Dan Pasal 1 angka 59 Permendagri No 13 tahun 2006 tenang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah dengan Permendagri No. 21 tahun 2011 menyatakan bahwa Danca cadangan adalah dana yang disisihkan guna mendanai kegiatan yang memerlukan dana relative besar yang tidak dipenuhi dalam satu anggaran.
Sebagaimana dijelaskan dalam nota penjelasan Raperda dana cadangan, bahwa estimasi kebutuhan anggaran untuk hajatan Pilgub 2014 sebesar Rp 600 milyar. Besaran anggaran ini akan penuhi melalui tiga tahapan APBD.
1. Dalam APBD Tahun 2011 telah dianggaran sebesar Rp 50 milyar
2. Tahun anggaran 2012 dianggarkan sebesar Rp 250 milyar; APBD murni sebesar Rp 150 milyar dan P-APBD sebesar Rp 100 milyar
3. Tahun anggaran 2013 dianggarkan sebesar Rp 300 milyar; APBD murni sebesar Rp 200, dan APBD perubahan sebesar Rp 100 milyar
Terkait dengan besaran dana Cadangan untuk kebutuhan anggaran Pemilihan Gubernur tersebut, maka FPKS mengajukan beberapa pertanyaan :
1. Apakah besaran anggaran tersebut telah melalui perhitungan yang rasional, objektif, dan akurat?
2. Dalam penjelasan Raperda Dana Cadangan disebutkan, bahwa dana sebesar itu akan disimpan dalam bentuk doposito di bank, apakah dimungkinkan, penyimpanannya akan dilakukan tidak hanya di satu Bank, sehingga didapatkan bagi hasil bagi pemerintah Jawa Timur yang lebih besar?
3. Jika kita merujuk pada anggaran Pemilihan Gubernur 2009, dan trend pemilu kada di berbagai tempat, serta proyeksi system pemilihan baru yang dimungkinkan dilakukan terbatas di DPRD. Bagaimana perhitungan kebutuhan anggaran ini dihitung. Bagaimana pemanfaatan kelebihan serta penutupan kekurangan jika terjadi?
Mohon Penjelasan.
Pengelolaan keuangan daerah, termasuk terkait dengan dana cadangan yang cukup besar ini hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan transparansi dan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya. Transparansi dan akuntabilitas keuangan publik pada dasarnya adalah perwujudan tanggung jawab kepada pemilik kedaulatan daerah sebagai pemegang saham pemerintahan. Pemilik kedaulatan daerah di sini tentu saja adalah warga masyarakat. Oleh karenanya, seluruh lembaga penyelenggara pemerintahan daerah baik di tingkat pengambil kebijakan maupun pelaksana kebijakan daerah harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerahnya kepada rakyat.
Rapat Dewan Yang Terhormat,
Demikianlah Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2012 dan Raperda Dana Cadangan. Akhirnya, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan Rahmat, Barokah dan Ridhonya dalam setiap langkah perjuangan kita untuk membangun Jawa Timur ini lebih baik.
Wallahul Muwafiq ilaa Aqwaamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Surabaya, 14 Oktober 2011
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Provinsi Jawa Timur
DPRD Provinsi Jawa Timur
Ttd.
Ir. Yusuf Rohana
Ketua
Ketua
Posting Komentar