dakwatuna.com – Kepala Biro Politik Hamas, Khalid Misy’al dan Kepala Otoritas Palestina, Abu Mazen akhirnya menandatangani kesepakatan Doha, yang dimediasikan oleh Kerajaan Qatar, Senin (6/1). Isi dari perjanjian itu adalah kesepakatan untuk melanjutkan kinerja dari Komite Kebebasan Umum, Mengakhiri berbagai kasus penangkapan, mengembalikan para petinggi Fatah ke Jalur Gaza, permasalahan pasport, pelaksanaan Komite Rekonsiliasi, dan mewujudkan pelaksanaan dari kesepakatan Kairo dengan peningkatan kinerja Komite Pemilu di Jalur Gaza, Tepi Barat dan Al-Quds.
Kesepakatan lainnya adalah penundaan pemilu Presiden dan Parlemen dikarenakan pelaksanaannya yang belum sempurna, kemudian pengangkatan Mahmud Abbas sebagai presiden sementara yang diamanahkan untuk mempersiapkan pemilu presiden dan parlemen Palestina, serta pembentukan kembali Dewan Nasional Palestina.
Dalam pengumuman Qatar ini, Amir Qatar, Hamd bin Khalifah II mengatakan, bahwa persatuan nasional merupakan solusi mutlak bagi Palestina, dan terwujudnya rekonsiliasi ini dengan mediasi Qatar merupakan bukti bahwa bangsa Arab secara keseluruhan mendukung terwujudnya persatuan dan kesatuan di tanah Palestina. (msy/itd/knrp)
Posting Komentar