News Update :

Komisi IX DPR RI Revisi UU TKI

Senin, 20 Februari 2012

H. Ansory Siregar
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI sedang melakukan revisi UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan  Perlindungan TKI. 

Terkait Permasalahan perlindungan TKILN menjadi  hal  yang paling serius disoroti oleh Poksi PKS Komisi IX. Ketua Poksi IX FPKS H.Ansory Siregar mengusulkan belajar dari negara Filipina dalam memperkuat Perlindungan TKILN.

FPKS mendukung diperkuatnya BNP2TKI dalam upaya memaksimalkan perlindungan TKILN karena saat ini masalah Perlindungan dan Keamanan TKI menjadi polimek.

FPKS juga akan mengawal dan mengusulkan dibentuknya Badan Perwakilan Perlindungan TKI di setiap negara penempat TKI, Badan Perwakilan tersebut dibawah koordinasi langsung oleh BNP2TKI.

Demikian disampaikan Ketua Poksi IX FPKS H.Ansory Siregar disela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Memperkuat peran negara dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri’ yang diselenggarakan Poksi IX FPKS DPR RI, di DPR, Senin (20/2) di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPR.

Ketua BNP2TKI M. Jumhur Hidayat mengatakan, jasa- jasa TKI sangatlah luar biasa sehingga tugas pemerintah justru harus memberikan perlindungan dengan baik karena 1 orang TKI di luar negeri bisa menghidupi lima orang warga Indonesia. Belum lagi ada indirect bantuan dari TKI bagi untuk Indonesia.

Staff khusus Menakertrans RI Abdul Wahid Maktub menyatakan, sebenarnya meragukan penyebab utama dari TKI adalah UU 39 tahun 2004, andai saja UU ini dilaksanakan oleh seluruh stakeholder akibatnya tidak akan seperti ini. 

“Pasca revisi UU 39 tahun 2004, kami berharap revisi ini akan mencangkup seluruh sektor perlindungan dari mulai Pra Penempatan, Pasca Penempatan, Purna Penempatan. Kedepan harus dipastikan hanya satu lembaga saja yang bertanggung jawab dalam menangani perlindungan TKI,” pungkas H.M. Martri Agoeng Anggota Poksi IX FPKS DPR RI.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com

Artikel Terkait

Share this Article on :

Posting Komentar

 

© Copyright DPC PKS Lawang 2010 -2011 | Redesign by PKS Lawang | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.