Mustafa Kamal |
dakwatuna.com – Mamuju. Ketua Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) DPR Mustafa Kamal, menyatakan, pemerintah telah
membebaskan biaya ujian masuk ke Perguruan Tinggi (PT) negeri dalam
rangka melindungi masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan
yang layak.
“Sistem penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi
perhatian pemerintah, termasuk para anggota DPR. Pembebasan biaya masuk
ke PT negeri ini akan memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan
sumberdaya manusia,” kata Mustafa Kamal saat berada di Mamuju, Kamis
(19/4).
Dengan diberlakukannya pembebasan biaya masuk ke PT negeri
ini tentu diharapkan masyarakat kurang mampu juga turut mendapatkan
pendidikan yang layak. “Selama ini banyak alumni SMA sederajat terpaksa
putus pendidikan ke PT karena alasan mahalnya biaya pendaftaran.
Berangkat dari berbagai persoalan inilah sehingga kami khususnya fraksi
PKS mendorong agar pemerintah turut membesakan biaya masuk ke PT
negeri,” ungkapnya.
Mustafa yang juga alumni Universitas Indonesia
(UI) ini menyampaikan, investasi pendidikan harus berjalan optimal
sehingga bangsa yang besar ini melahirkan generasi muda yang andal dan
berkualitas. “Perguruan Tinggi Negeri harus bisa menerapkan sistem
pembebasan biaya masuk tanpa harus ada pembebanan kepada masyarakat
terlebih bagi ekonomi yang kurang mampu,” tutur dia.
Ia
menambahkan, alokasi anggaran untuk pendidikan tetap diberikan porsi 20
persen dari total alokasi APBN sesuai dengan peraturan
perundang-undangan tentang pendidikan. “Jika nanti ada PT Negeri yang
melakukan pungutan biaya, maka bisa dilaporkan. Kami dari PKS siap
mencegah adanya aksi pungutan pembayaran biaya masuk ke PT negeri,” ujar
dia. Sumber: http://www.dakwatuna.com
Posting Komentar